Kecelakaan Krl Bekasi Timur
Kenapa Masinis Kereta Argo Bromo Jadi Tersangka? Ini Hukuman hingga Pasalnya Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi
Masinis kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa alasannya sehingga terancam dijerat hukuman sekitar 5-12 tahun penjara.
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi
Masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan tersangka kasus tabrakan dengan KRL di Bekasi. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun.
Berkas Perkara Kasus Kecelakaan Kereta dengan Taksi di Bekasi Lengkap, Polisi Kirim ke Kejari Kota Bekasi
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden kecelakaan KRL KA 5181B dengan taksi hijau di perlintasan kereta api Jalan Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada 27 April 2026.
Korlantas Polri Tegaskan Dua Kecelakaan Kereta di Bekasi Tidak Berkaitan, Selisih Waktu Jadi Sorotan DPR
Korlantas Polri menegaskan kecelakaan taksi Green SM dan tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi merupakan dua kejadian berbeda.
Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 36 Saksi Termasuk Masinis dan Sopir Taksi
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden taksi tertemper KRL dan kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasarturi dengan KRL, di Stasiun Bekasi Timur
Instruksi Terbaru Dedi Mulyadi soal Palang Pintu Kereta Ampera Bekasi Timur usai Telan 16 Nyawa
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terang-terangan meluapkan kegeramannya terkait sistem perlintasan kereta api yang dinilai masih sangat tradisional. Hal
Memuat Konten Berikutnya...