news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Indri Wahyuni, juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MPRGOID

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.
Rabu, 13 Mei 2026 - 11:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026 menuai kritikan usai perdebatan dengan peserta SMAN 1 Pontianak viral di media sosial. 

Peristiwa itu terjadi saat sesi pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam video yang beredar, regu C dari SMAN 1 Pontianak lebih dulu menekan bel dan memberikan jawaban bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan mempertimbangkan DPD serta diresmikan presiden.

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.

Pertanyaan kemudian dilempar ulang kepada peserta lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai sama oleh warganet dengan jawaban sebelumnya, tetapi kali ini juri menyatakan jawaban benar dan memberikan tambahan nilai penuh.

Situasi itu memicu protes dari peserta regu C. Mereka merasa telah menyampaikan jawaban serupa sejak awal.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,” kata salah satu peserta.

Dyastasita Widya Budi kemudian menjelaskan bahwa jawaban regu C dianggap tidak menyebut unsur “pertimbangan DPD”. Pernyataan tersebut langsung dibantah peserta yang merasa sudah mengucapkannya di depan forum.

Juri lainnya, Indri Wahyuni, lalu menegaskan pentingnya pelafalan jawaban secara jelas. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan dewan juri bersifat final.

“Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan,” ujar Indri.

Selain keputusan penilaian lomba cerdas cermat yang dianggap kontroversial, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan kedua juri tersebut. 

Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, Dyastasita Widya Budi memiliki harta kekayaan mencapai Rp581.220.940. Nilai tersebut berasal dari kepemilikan aset tanah dan bangunan serta kas.

Dalam laporan itu, Dyastasita Widya Budi tercatat mempunyai tiga aset properti di Jakarta Pusat dengan total nilai Rp697.120.000. Ia tidak melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor maupun mobil.

Selain itu, kas dan setara kas miliknya tercatat sebesar Rp1.675.031. Namun Dyastasita Widya Budi juga memiliki kewajiban utang senilai Rp117.574.091 sehingga total kekayaan bersihnya berada di angka Rp581 juta lebih.

Sementara itu, Indri Wahyuni yang menjabat Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi Setjen MPR RI tercatat mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp3.986.628.752. Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Palembang dengan nilai mencapai Rp4,35 miliar.

Indri Wahyuni juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp525 juta dan kas senilai Rp110 juta. Sama seperti Dyastasita, ia tidak tercatat memiliki kendaraan maupun mesin dalam laporan kekayaannya.
Adapun jumlah utang yang dilaporkan Indri Wahyuni mencapai Rp998.371.248. (nba)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
04:43
03:53
02:15
05:05
04:06

Viral