News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tabir Kasus Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Juri dan MC Digugat ke PN Jakpus

Sebagian rakyat Indonesia merasa kesal melihat kasus  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang baru saja viral
Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB
Tabir Kasus Cerdas Cermat di Kalbar, Judi dan MC Digugat ke PN Jakpus
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian rakyat Indonesia merasa kesal melihat kasus  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yang baru saja viral di media sosial. Bahkan kasus tersebut menuai kritikan keras dari warganet.

Pasalnya, saat perlombaan regu SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus 5 karena jawabannya dinilai salah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, regu SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama dan justru memperoleh nilai 10 karena dianggap benar.

Sontak, sebagian publik menduga ada ketidak adilan dalam lomba tersebut. 

Ocha yang merupakan Grup C dari SMAN 1 Pontianak berhasil menjawab dengan benar kemudian protes karena merasa jawaban yang disebutkan sama, tapi disalahkan. 

Namun juri mengatakan Grup C tidak menjawab secara lengkap, yakni tidak menyebutkan pertimbangan dari DPD. 

"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," kata Dyastasita.

Setelah peserta Grup C tersebut memberikan sanggahan, juri merespon bahwa keputusan berada di dewan juri dan MC meminta peserta menerima keputusan dewan juri tersebut. 

Lalu, juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni menambahkan bahwa artikulasi peserta dari SMAN 1 Pontianak dinilai kurang jelas.

"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya," ucap Indri.

Sontak hal ini pun viral dan menuai komentar dari berbagai pihak, sehingga Juri serta MC acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka diminta minta maaf kepada peserta yang dirugikan karena menyalahkan jawaban yang benar.

Gugatan diajukan oleh seorang advokat bernama David Tobing. Dia menyebut ada tiga pihak yang digugatnya yakni pihak MPR, juri, dan juga MC.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral