- Dok. KPK
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kontainer dalam rangkaian penggeledahan di Semarang, Jawa Tengah terkait kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Kontainer tersebut diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray.
Kontainer itu juga diketahui masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas dan sang pemilik lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Bea Cukai.
"Pada Selasa (12/5), penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Budi menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, kontainer itu berisikan barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi, yakni sparepart kendaraan.
Dalam hal ini, KPK akan mengkonfirmasi sejumlah pihak termasuk PT Blueray dan juga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan importir, forwader, maupun kepada pihak Ditjen BC," jelasnya.
Dalam kasus ini, pimpinan PT Blueray John Field bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Mei 2026.
Jaksa mendakwa ketiganya telah menyuap sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61.301.939.000,00 (Rp61 miliar) dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan pemberian fasilitas hiburan serta barang mewah senilai Rp1.845.000.000,00 (Rp1,8 miliar).
Penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Orlando Hamonangan.
Adapun perkara di lingkungan DJBC ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka di antaranya Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), dan Orlando Hamonangan (ORL).
Selanjutnya, John Field (JF), Andri (AND), Dedy Kurniawan (DK), dan pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP). (aha/nsp)