- Kolase tvOnenews.com / tangkapan layar Youtube MPRGOID
Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral
tvOnenews.com - Selain Indri Wahyuni, sosok Dyastasita Widya Budi turut menjadi sorotan publik setelah tampil sebagai dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat.
Ajang tersebut diikuti sembilan SMA di Kalimantan Barat, dengan tiga sekolah yang berhasil melaju ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik muncul saat sesi rebutan jawaban yang tayang di kanal YouTube MPR. Para peserta berlomba menjawab pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
- Tangkapan layar
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang siap menjawab. Seorang siswi mewakili timnya menjelaskan proses pemilihan anggota BPK.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ucap siswi dari Regu C SMAN 1 Pontianak dikutip, Rabu (13/5/2026).
Namun, jawaban tersebut dinilai kurang tepat oleh dewan juri. Dyastasita Widya Budi yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI memberikan pengurangan lima poin.
Kesempatan kemudian diberikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, jawaban yang disampaikan dinilai serupa, namun justru mendapat nilai 10 dengan alasan:
"Inti jawaban sudah benar, nilai 10," ucap Dyastasita Widya Budi.
Perbedaan penilaian ini memicu protes dari pihak Regu C. Salah satu perwakilan tim menyatakan keberatan karena merasa jawaban mereka sama.
"Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," ucap Josepha Alexandra Roxa Potifera dari SMA Negeri 1 Pontianak.
Menanggapi hal tersebut, Indri Wahyuni menegaskan pentingnya artikulasi dalam menjawab pertanyaan.
"Begini ya, sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting ya. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas ya," ucap Indri Wahyuni.
"Kalau menurut kalian sudah (benar), tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," lanjutnya.
Meski demikian, Regu C tetap meminta agar keputusan tersebut ditinjau ulang. Cuplikan momen ini pun viral di media sosial dan memicu beragam respons dari warganet—mulai dari desakan evaluasi hingga rasa penasaran terhadap profil dan rekam jejak Dyastasita WB.
Profil dan Rekam Jejak
Dyastasita Widya Budi saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia merupakan lulusan S-1 dengan gelar Sarjana Sosial (S.Sos) dan memiliki pangkat Pembina Utama (IV/e).
- Tangkapan layar MPRGOID
Dalam kesehariannya, Dyastasita aktif melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dyastasita Widya Budi terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2025.
Total kekayaan yang tercatat mencapai Rp 581,22 juta, menurun dibandingkan laporan Desember 2024 yang sebesar Rp 598,6 juta. Mayoritas asetnya berasal dari properti dengan nilai Rp 697,12 juta.
Ia diketahui memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta, masing-masing berada di Jakarta Pusat seluas 96/96 meter persegi senilai Rp 251,13 juta, di Jakarta Selatan seluas 40/40 meter persegi senilai Rp 80,44 juta, serta di Jakarta Pusat seluas 209/58 meter persegi dengan nilai Rp 365,54 juta.
Dalam laporan tersebut, Dyastasita tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor. baik motor maupun mobil.
Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,67 juta serta utang sebesar Rp 117 juta, sehingga total kekayaan bersihnya tercatat Rp 581,22 juta.