- Istockphoto
Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditembak Saat Melawan Ditangkap Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang residivis kasus pencurian dan narkotika yang membobol toko titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diringkus.
Muh Agil Fahmi (32), ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa usai buron dan berpindah-pindah daerah hingga ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Agil bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya karena mencoba melarikan diri dari petugas.
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah toko titip gadai elektronik di Jalan Taborong, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur 23 unit handphone berbagai merek, enam laptop, dan satu televisi dengan total kerugian mencapai Rp62 juta lebih.
“Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat mulai dari Parepare, Sidrap, Luwu hingga Kendari. Berkat kerja keras tim Jatanras, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, dikutip Jumat (15/5/2026).
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Polisi yang dibackup Resmob Polres Kolaka Timur langsung menggerebek lokasi dan menemukan sejumlah barang hasil curian yang belum sempat dijual pelaku.
Dalam pengembangan kasus, polisi menyisir sejumlah daerah yang diduga menjadi lokasi pelaku menjual dan menggadaikan barang curian. Mulai dari Kendari, Kolaka, Luwu, Sidrap hingga Parepare.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menyita 16 unit handphone dan lima laptop berbagai merek.
“Barang bukti yang kami amankan ada lima laptop dan beberapa handphone. Sebagian barang lainnya sudah dijual oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Arman.
Arman mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku terbilang licik. Pelaku terlebih dahulu mendekati penjaga toko gadai lalu mengajaknya keluar rumah untuk mengobrol.
Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci toko dan kembali masuk untuk menggasak barang elektronik yang ada di dalam toko.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko. Untuk sementara pelaku beraksi seorang diri dan baru satu TKP yang terungkap,” tuturnya.