news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Prabowo Murka, Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Jika Tak Mampu Bereskan Carut-Marut

Prabowo secara terbuka meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mengevaluasi pimpinan Bea Cukai.
Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi dan bobroknya pengawasan impor.

Hal ini dia sampaikan dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Prabowo secara terbuka meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mengevaluasi pimpinan Bea Cukai.

“Bea cukai kita harus diperbaiki Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti,” kata Prabowo.

Di hadapan anggota DPR dan pejabat negara, Prabowo menegaskan bahwa rakyat kini menuntut pemerintahan yang bekerja cepat dan bersih.

“Tidak ada orang tidak bisa diganti, rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik, jangan mentang-mentang sudah jadi ASN nggak bisa diberhentikan,” kata Prabowo.

Presiden menekankan pembenahan institusi negara menjadi agenda penting demi masa depan Indonesia. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan keberanian mengambil keputusan tegas.

Ia menilai langkah bersih-bersih di tubuh aparat negara menjadi bagian penting untuk membawa Indonesia menjadi negara yang kuat dan disegani.

Sorotan terhadap Bea Cukai sendiri menguat setelah sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terseret kasus dugaan korupsi importasi barang. Salah satu nama yang menjadi terdakwa adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Selain Djaka, sejumlah pejabat lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan.

Dalam perkara tersebut, para terdakwa diduga mengatur percepatan keluarnya barang impor milik perusahaan kargo Blueray Cargo dari proses pengawasan kepabeanan.

Sebagai imbalan, pemilik perusahaan kargo, John Field, disebut memberikan uang hingga Rp61,3 miliar kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai di berbagai lokasi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:07
13:47
14:22
01:37
01:03
01:12

Viral