- Antara
Menteri Hukum Ungkap Presiden Prabowo Tegaskan Semua Kalangan Masyarakat Wajib Dapat Akses Keadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kesetaraan di mata hukum bagi seluruh warga negara.
Hal tersebut disampaikan saat ia meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu malam (20/5).
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan akses keadilan yang merata.
Supratman menyebutkan bahwa Presiden secara khusus menaruh perhatian besar agar perlindungan hukum dapat dijangkau oleh siapapun, tanpa memandang status sosial.
"Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan semua kalangan masyarakat wajib mendapatkan akses keadilan," ujar Supratman Andi Agtas di Pangkalpinang.
Ia menambahkan, pesan mengenai keadilan ini sebelumnya juga telah ditekankan Presiden Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta pada Rabu pagi.
Menurut Supratman, hak untuk mendapatkan pembelaan dan kepastian hukum tidak boleh menjadi monopoli kelompok tertentu saja.
"Keadilan ini tidak boleh hanya diakses dan dinikmati oleh mereka-mereka yang berpendidikan, memiliki kekuatan finansial, tetapi harus seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Melalui perluasan Posbankum hingga ke pelosok desa, Kementerian Hukum berupaya memfasilitasi warga yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan hukum.
Program ini diharapkan dapat memutus sekat antara masyarakat kecil dengan institusi penegak hukum.
"Pembentukan posbankum ini sebagai usaha Kementerian Hukum agar semua kalangan wajib untuk mendapatkan akses keadilan," tegas Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas sinergi dalam menjalankan program prioritas nasional tersebut.
Ia menilai, komitmen Gubernur Babel dalam menyediakan akses hukum sudah sejalan dengan visi besar Presiden.
Supratman berharap, keberadaan Posbankum ini menjadi titik balik bagi masyarakat di daerah dalam memperjuangkan hak-hak hukum mereka.
"Masyarakat yang termajinalkan dan desa yang selama ini objek sudah menjadi subjek termasuk di dalamnya akses keadilan di tengah-tengah masyarakat di daerah ini," ujarnya. (ant/dpi)