- Antara
Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik
Ia juga menyinggung penjelasan Kejagung sebelumnya terkait penggunaan dokumen RKAB PT Mantimin Coal Mining dalam aktivitas ilegal yang terjadi.
Selain itu, JAN menyoroti aliran dana pembayaran kewajiban denda yang disebut berasal dari rekening perusahaan tertentu dalam perkara tersebut.
JAN Klaim Serahkan Nama-Nama ke Kejagung
Ibrahim menyebut pihaknya sebelumnya telah menggelar aksi di kantor Kejagung pada 11 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, JAN mengaku menyerahkan sejumlah nama yang dinilai perlu dimintai keterangan untuk memperjelas pengusutan perkara tambang ilegal tersebut.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar penanganan kasus dapat berjalan lebih transparan dan menyeluruh.
JAN berharap Kejagung terus menjaga konsistensi dalam mengusut berbagai kasus korupsi sektor pertambangan tanpa tebang pilih.
Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian terhadap langkah Kejagung yang belakangan aktif membongkar dugaan korupsi di sektor sumber daya alam, termasuk pertambangan mineral dan batu bara.
Pengungkapan kasus-kasus tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan nasional sekaligus mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang. (nsp)