- Kolase tangkapan layar YouTube FHI Multimedia & Instagram/@suaratanahairnew
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan. Dalam sebulan, terdapat dua kasus dugaan tindak asusila terhadap santriwati.
Pasalnya, kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang pertama melibatkan sosok Kiai Ashari (51), Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Pati.
Terkini, sosok KH Abdul Khalim Fadlun (54), pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran di Pekalongan diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
1. Kiai Ashari Cabuli Puluhan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati
- X @neVerAl0nely___
Sebelumnya diberitakan, kasus melibatkan Kiai Ashari mendadak viral di media sosial. Kehebohan terjadi setelah warga berbondong-bondong melakukan aksi demonstrasi.
Kepolisian Resor Pati menjelaskan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan santriwati melibatkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati.
Polres Pati mengabarkan, kasus ini telah dilaporkan sejak 18 Juli 2024. Adapun rentang waktu peristiwa dugaan pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah terjadi sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak, santriwati diduga menjadi korban tindak pidana asusila kiai cabul tersebut sebanyak 50 orang.
Laporan ini mendorong polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati pada 28 April 2026.
Penetapan tersangka ini berdasarkan peristiwa dugaan pencabulan yang terjadi di beberapa lokasi di lingkungan ponpes tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyah Widya Wiratama sebelumnya menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Kiai Ashari.
Dika menyampaikan bahwa, kiai cabul tersebut resmi ditangkap di Masjid Agung Purwantoro Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.
Dika mengatakan, kiai cabul tersebut langsung dibawa menuju Mapolresta Pati. Tujuannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dika berpendapat, tersangka sempat berpindah-pindah tempat. Kiai cabul itu mengetahui dirinya menjadi buron yang sedang dikejar oleh polisi.
Ia menambahkan, tersangka sempat kabur ke beberapa daerah. Hingga pada akhirnya, pengasuh Ponpes di Pati tersebut resmi ditangkap di Wonogiri.
"Alhamdulillah sudah tertangkap. (Tersangka) sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri," ujar Dika dikutip, Kamis (28/5/2026).