news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa sebut Nadiem Memiliki Niat Jahat, Diduga Terima Uang Rp809 Miliar.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Dapat Dukungan Amicus Curiae dari Puluhan Tokoh, Nadiem Makarim Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dengan terdakwa Nadiem Makarim, kembali digelar. Agenda pembacaan replik oleh JPU
Selasa, 9 Juni 2026 - 21:19 WIB
Reporter:
Editor :

Suntikan Moral dari Puluhan Tokoh

Di tengah tekanan persidangan tersebut, Nadiem mendapat dukungan moril yang kuat. 33 tokoh publik, dari kalangan akademisi hingga jurnalis senior menyambangi PN Jakpus untuk menyerahkan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) guna mengawal independensi peradilan.

Salah satu amici dari kalangan akademisi yakni, Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum UI, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, M.A., menegaskan bahwa inisiatif ini adalah gerakan moral. 

"Dalam hukum pidana tidak boleh salah menghukum orang karena ini membatasi kebebasan yang sulit dipulihkan. Tentunya kami tidak boleh mengintervensi hakim, tapi kami melihat dalam proses-proses persidangan yang berlangsung selama ini, tidak ada masalah, semua tuduhan-tuduhan itu bisa dibantah," tegasnya.

Hal senada disampaikan Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI, Prof. Manneke Budiman, yang menyadari besarnya tekanan dalam kasus ini terhadap terdakwa maupun majelis hakim.

"Siapapun tidak bisa mengintervensi proses peradilan dan juga kewenangan hakim. Tapi fokus kami di sini justru mau memberikan dukungan moral kepada mas Nadiem, kemudian dukungan moral kepada para hakim. Kami tahu tekanannya luar biasa. Tidak hanya ke mas Nadiem tetapi juga ke majelis hakim. kehadiran kami di sini sebetulnya untuk mengatakan kepada hakim maupun mas Nadiem bahwa kami ada bersama mereka," tutur Prof. Manneke, yang didampingi juga oleh para akademisi lainnya seperti, Prof. Daldiyono dan Prof. Teddy Prasetyono. (aag)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral