news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Panitia OC Muktamar Ke-35 NU Saifullah Yusuf..
Sumber :
  • ANTARA

PBNU Akhirnya Tetapkan Waktu dan Lokasi Muktamar ke-35

Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur,  dipilih sebagai lokasi Muktamar ke-35 NU yang bakal digelar dipada 27-31 Agustus 2026
Rabu, 8 Juli 2026 - 06:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur,  dipilih sebagai lokasi Muktamar ke-35 NU yang bakal digelar dipada 27-31 Agustus 2026. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta.

“Akhirnya rapat gabungan PBNU menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah sebagai tempat tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU),” ujar Ketua Panitia OC Muktamar Ke-35 NU Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa.

Pria yang biasa disebut Gus Ipul itu mengatakan penetapan lokasi dan waktu penyelenggaraan muktamar patut disyukuri bersama, apalagi dinamika yang terjadi sebelumnya telah menguras perhatian publik.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh pengurus cabang yang menjadi peserta muktamar untuk bersiap, sekaligus menyukseskan forum tertinggi tersebut, demi menentukan arah organisasi ke depan.

“Kepada seluruh wilayah pengurus cabang sebagai peserta muktamar untuk bersiap dan sekaligus mensukseskan muktamar ini dengan kebersamaan, dengan kegembiraan dan menghasilkan satu keputusan-keputusan yang terbaik untuk pemahaman jamiyah masa-masa yang akan datang,” kata Gus Ipul.

Di sisi lain, panitia akan segera bergerak ke Jawa Timur berkonsolidasi dengan PWNU Jatim, PCNU Jombang, hingga pesantren-pesantren yang ada di Tambakberas untuk turut memberi dukungan berupa fasilitas yang dibutuhkan kelak.

“Tentu yang paling utama adalah akomodasi, kemudian sarana dan prasarana yang dibutuhkan baik itu untuk akomodasi peserta untuk tempat-tempat sidang-sidang komisi dan juga transportasi yang dibutuhkan,” ujar Gus Ipul.(adv)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral