news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini mengendarai mobil pemadam kebakaran baru di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)..
Sumber :
  • Antara

KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

KPK mengamankan uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Senin, 20 Juli 2026 - 21:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan rincian terkait barang bukti tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/7). 

Ia mengonfirmasi bahwa dana tersebut kini telah disita sebagai barang bukti awal oleh penyidik.

"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.

Selain uang tunai, tim penyidik juga membawa sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Hingga kini, dokumen-dokumen itu masih dipelajari lebih dalam oleh pihak berwenang.

Menurut penjelasan Budi, Lalu Ahmad Zaini diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi atau suap yang berhubungan dengan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya tindakan penangkapan terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini. 

Dalam operasi senyap tersebut, KPK total mengamankan 19 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya telah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.

Sebagai langkah lanjutan untuk mengamankan bukti-bukti tambahan, penyidik KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat serta beberapa ruangan strategis lainnya di lingkungan kantor pemerintah kabupaten setempat. (ant/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral