news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno selesai memberikan klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Selesai Beri Klarifikasi, Eks Wakapolri Oegroseno Mengaku Dicecar 17 Pertanyaan Soal Lahan Sepolwan-Sespim Polri

Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno selesai memberikan klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan, ke Bareskrim Polri, pada Kamis (30/7).
Kamis, 30 Juli 2026 - 19:18 WIB
Editor :

“Tidak ada kriminalisasi sama sekali. Kortastipidkor Polri menjamin proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Dugaan perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat,” terangnya.

Kemudian, Totok menerangkan, saat ini perkara sedang dalam proses penyelidikan yang mendasari Pasal 13 ayat (1) KUHAP soal penyelidik yang menerima laporan atau pengaduan terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan. 

“Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan. Proses undangan klarifikasi kepada seseorang dimaksudkan untuk memperoleh keterangan, merupakan bagian dari cara penyelidikan itu sendiri (pasal 16 ayat 1 huruf c dan j KUHAP yang baru),” ungkap Totok. (ars/dpi)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:30
02:38
05:39
05:01
06:32
14:06

Viral