news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Babak Baru soal Kasus Naidem, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci.
Sumber :
  • tvOnenews

Babak Baru soal Kasus Nadiem Makarim, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Tim penasihat hukum Nadiem Makarim, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah saksi, ahli, serta dua alat bukti penting dalam sidang
Senin, 3 Agustus 2026 - 17:43 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut mereka, kedua dokumen tersebut penting untuk menguji kembali dasar perhitungan kerugian negara, khususnya terkait dugaan kemahalan harga dalam proses pengadaan.

Tim kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa dalam persidangan tingkat pertama, jaksa penuntut umum sempat menyatakan akan menyerahkan dokumen yang menjadi dasar penyusunan Laporan Hasil Audit BPKP bersamaan dengan surat tuntutan. 

Namun, menurut mereka, dokumen tersebut hingga kini belum diterima pihak terdakwa.

"Mereka berharap Majelis Hakim Tingkat Banding dapat memeriksa perkara ini secara menyeluruh sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebenaran materiil dan rasa keadilan," beber Dodi.

Selain itu, tim penasihat hukum menilai tindak lanjut Komisi Yudisial atas laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terhadap empat hakim yang menangani perkara di tingkat pertama semakin memperkuat pentingnya pemeriksaan ulang pada tingkat banding.

Anggota Tim Penasihat Hukum, Dr. Ari Yusuf Amir, mengatakan proses di Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi memang merupakan dua mekanisme yang berbeda. Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan proses peradilan berjalan secara objektif, berintegritas, dan adil.

"Meskipun proses di Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi merupakan dua mekanisme yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, memastikan proses peradilan berlangsung secara berintegritas, objektif, dan adil," pungkasnya. (aag) 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

19:40
01:51
01:46
01:56
05:54
18:02

Viral