- Antara
Reaksi Tegas UGM usai Identitas Dokter PPDS yang Komentar Nirempati Pasien BPJS Ternyata dari FKKMK
Yogyakarta, tvOnenews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) bereaksi terkait adanya dugaan dokter program pendidikan spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) berinisial EPR mencibir Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang mengeluh layanan rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Reaksi ini tak lepas dari cuitan akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Yurizal Tri Chaerawan mengeluh tidak segera mendapat layanan medis pasca masuk ruang IGD.
Yurizal merasa kesal karena dirinya telah menunggu selama berjam-jam. Namun, pasien BPJS Kesehatan itu belum juga mendapat ruang rawat inap.
"Delapan jam belum dapat ruangan. Enggak mau spill RS-nya, soalnya gue pakai BPJS," tulis Yurizal Tri Chaerawan dikutip tvOnenews.com dari unggahan akun Threads pribadinya, Rabu (5/8/2026).
- Istimewa
Curahan hati Yurizal langsung menuai ribuan komentar. Ironisnya, tak sedikit tenaga kesehatan (nakes) maupun dokter bereaksi secara nirempati.
Salah satu komentar nirempati memicu gelombang emosi publik datang dari akun @erudarahaadini milik dr Elda Putri Rahardini. Dokter PPDS itu mempertanyakan kapasitas berpikir Yurizal.
"PP-nya kaya orang have, tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells," tulis dr Elda.
Sebuah akun @suitsyoubetter_ justru memprotes cuitan dari Elda. Menurutnya, reaksi tersebut sangat tidak pantas sebagai sosok dokter PPDS.
Publik pun kembali menyoroti cuitan lama dokter PPDS tersebut pada 2025. Utas mengenai tentang zalim diungkit sehingga viral dan memicu gelombang amarah publik.
Terkait latar belakangnya, pemilik akun tersebut merupakan seorang dokter PPDS. EPR merupakan salah satu peserta dari FKKMK UGM sehingga membuat UGM buka suara mengenai kasus tersebut.
Reaksi UGM
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana menyampaikan bahwa kasus dugana komentar nirempati dari dokter PPDS tersebut mengundang perhatian serius dari pihak universitas.
Made mengatakan bahwa, UGM khususnya melalui FKKMK langsung melakukan pembahasan secara internal. Hal ini tak lepas dari isu dugaan dokter PPDS berkomentar secara nirempati kepada pasien BPJS yang sudah meninggal dunia.
"Kemarin ada diskusi internal di FKKMK UGM," ungkap Made kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menyampaikan langkah serius dari UGM. Pihak universitas tidak ingin gegabah terkait adanya dugaan dokter PPDS yang membuat kampus menjadi sorotan publik.
Tambah dia, UGM masih melakukan pembahasan lebih lanjut. Hasilnya nanti akan diinformasikan apabila prosesnya mengalami pengembangan.
"Saya akan update jika sudah ada hasil," tegasnya.
Sementara, FKKMK UGM Prof Yodi Mahendradhata menyampaikan bahwa, pihaknya terus mencermati perhatian publik. Sebab, dugaan pernyataan dari Elda Putri Rahardini tidak mencerminkan empati kepada pasien BPJS yang dikabarkan telah meninggal dunia.
Yodi mewakili FKKMK UGM juga merasa prihatin atas yang dialami oleh keluarga almarhum. Ia juga menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan yang menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan menurunkan kepercayaan publik.
Bagi Yodi, pelayanan kesehatan bukan sekadar pada kemampuan klinis, melainkan harus mengedepankan empati, komunikasi baik hingga penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme nakes.
Ia memastikan pihaknya akan memproses secara serius sesuai aturan yang berlaku terkait setiap dugaan pelanggaran. Sebagai tindak lanjut saat ini, FKKMK UGM mengambil beberapa langkah.
Ia menambahkan, FKKMK UGM tengahh menelaah dan melakukan investigasi dugaan kejadian tersebut secara menyeluruh. Setidaknya pihak fakultas dapat mengumpulkan fakta hingga meminta keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.
FKKMK UGM berusaha untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Tujuannya untuk kebutuhan proses pemeriksaan secara objektif, transparan, dan adil.
Sebelumnya, identitas dokter PPDS dari FKKMK UGM terungkap setelah Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan buka suara. Pihak rumah sakit membantah Elda Putri sebagai pegawainya.
"Dari hasil penelusuran, kami menyatakan dokter itu bukan karyawan RS Sardjito. Dokter itu sebagai peserta program pendidikan spesialis. Yang bersangkutan itu peserta didik FKKMK UGM," ungkap Banu.
Banu menyampaikan bahwa, pihak RSUP Dr Sardjito akan melakukan langkah bekerja sama dengan FKKMK UGM. Tujuannya untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan akun yang berkomentar secara nirempati.
(hap)