news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Dakwaan Yaqut tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana perkara Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Agustus 2026.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:29 WIB
Reporter:
Editor :

Selain Yaqut, perkara tersebut juga diduga memberikan keuntungan kepada sejumlah pihak lain. Salah satunya adalah 313 korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD 271.500," ujar jaksa.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
02:58
01:25
30:09
02:39
01:09

Viral