Sumber :
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Tak Hanya Febrie Adriansyah, Kejagung Juga Limpahkan Tersangka Nurman Herin dan Don Ritto ke Kejari Jaksel
Tim Penyidik Kejaksaan Agung selain melimpahkan tersangka Febrie Adriansyah, juga melimpahkan dua tersangka lainnya yakni Nurman Herin dan Don Ritto ke Kejari Jakarta Selatan
Jumat, 18 September 2026 - 14:50 WIB
Kemudian, Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dua alat bukti.
“Nah, hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari tim 9 menetapkan tersangka NH (Nurman Herin) terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” kata Rudi, kepada wartawan, Kamis (29/7/2026). (Ars/ree)