- Tangkapan layar
Menkomdigi Buka Suara soal Isu Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial, Tegaskan Tidak Ada Permintaan Penurunan Konten
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya tidak membuat permintaan terhadap platform digital untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, informasi mengenai karhutla yang diungkap masyarakat melalui media sosial justru dibutuhkan oleh pemerintah.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kami di Kemkomdigi memahami perhatian dari masyarakat. Perhatian ini juga menjadi atensi kami. Kemkomdigi telah melakukan penjelasan awal melalui tim kami. Kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla," katanya, dikutip Kamis (22/10/2026).
"Informasi terkait karhutla juga sangat penting bagi kami di pemerintahan untuk membantu kami dalam masukan penanganan. Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutla dalam kanal-kanal sosial media pemerintah dalam rangka komunikasi publik,” sambungnya.
Meutya menegaskan pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla.
Selain bicara soal isu pembatasan konten, Meutya juga bicara soal algoritma yang disebut-sebut membatasi informasi karhutla atas dasar community guidelines platform.
Terkait dugaan itu, Meutya menyebut Kemkomdigi justru terus mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi algoritma dari para platform.
“Karena apa yang kita lihat dan konsumsi di media sosial seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” terangnya.
Meutya menyarankan masyarakat untuk melapor ke platform terkait hingga kepada pihaknya apabila ada gangguan tersebut.
“Jika ada yang merasa ada gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla ajukan aduan kepada platform terkait dan laporkan juga kepada kami,” pungkasnya. (nsi)