- ist
PMU Indonesia Festival 2026 di PIK Diikuti 700 Peserta dari Berbagai Negara
Di sisi lain, Ketua Penyelenggara PMU Indonesia Festival, Ali Tatto Sulam, menyoroti masih banyaknya praktisi sulam dalam negeri yang mempunyai kemampuan mumpuni, tetapi belum memperoleh pengakuan kompetensi secara resmi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala bagi para praktisi lokal untuk memperluas peluang kerja dan menjangkau pasar internasional.
"Banyak praktisi lokal yang sebenarnya berbakat dan ilmunya mumpuni, namun belum memiliki pengakuan kompetensi resmi. Tanpa sertifikasi, talenta kita sulit menembus pasar global. Melalui festival ini, kami ingin membuktikan bahwa Indonesia bukan hanya pasar, tetapi juga pusat keunggulan PMU dunia. Sertifikasi profesi adalah jembatan yang akan membuka peluang karier para pesulam di kancah internasional," kata Ali.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, mengapresiasi pelaksanaan PMU Indonesia Festival 2026.
Apresiasi tersebut juga diberikan atas keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia yang telah memperoleh lisensi resmi dari BNSP.
"BNSP memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya festival ini sekaligus berdirinya LSP Permanent Makeup Indonesia yang telah mengantongi lisensi resmi dari BNSP. Ini adalah langkah historis — untuk pertama kalinya profesi PMU memiliki jalur sertifikasi yang sah dan diakui negara. Sertifikat kompetensi bukan kertas semata, melainkan paspor profesionalisme. Semakin banyak peserta yang tersertifikasi, semakin kuat daya tawar industri kecantikan Indonesia di mata dunia," jelas Syamsi.
Dorong Pengakuan Profesi Sulam secara Nasional
Penyelenggaraan PMU Indonesia Festival 2026 turut menggambarkan perkembangan industri kecantikan berbasis keterampilan yang semakin memiliki potensi sebagai sektor ekonomi profesional.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, serta para pelaku industri diharapkan mampu memperkuat penerapan standar kompetensi bagi praktisi sulam di Indonesia.
Melalui penguatan standar dan sertifikasi tersebut, profesi sulam diharapkan tidak lagi hanya dipandang sebagai bidang seni kecantikan, tetapi juga sebagai pilihan karier profesional yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara.