Sumber :
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Alasan KPK Belum Panggil Lagi Nusron Wahid setelah Dua Kali Mangkir Terkait Dugaan Suap Lahan HGB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara pasti melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap lahan HGB Summarecon
Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:35 WIB
Diketahui, dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.
Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Di rumah Arif, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981. (raa/amr)