news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Atalia Praratya.
Sumber :
  • YouTube/cxomedia

Soroti Kasus Pembunuhan Istri Siri di Madiun, Atalia Praratya Singgung Pencatatan Pernikahan hingga Poligami

Atalia juga menyoroti bahwa kecerdasan intelektual seseorang harus diimbangi dengan kemampuan mengelola emosi serta kecerdasan spiritual.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengingatkan pentingnya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) serta edukasi bimbingan perkawinan untuk melindungi hak perempuan dan anak. 

Pesan tersebut ia sampaikan menyusul kasus pembunuhan berencana seorang perempuan yang berstatus istri siri pelaku beserta anaknya di Madiun, Jawa Timur.

Dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (28/10/2026), Atalia menegaskan bahwa pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi dapat menimbulkan persoalan terkait hak-hak istri dan anak.

Kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak oleh suami siri di Surabaya
Sumber :
  • Threads @faroh.faa

“Jangan mau kalau diajak menikah tanpa dicatatkan di KUA. Hak penerimaan kamu sebagai istri dan anakmu nanti jadi taruhannya. Inilah kenapa pencatatan nikah dan bimbingan perkawinan itu menjadi penting,” ujar Atalia.

Menurutnya, tragedi kemanusiaan yang terjadi di Madiun harus menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi tanggung jawab, keterbukaan, dan perlindungan terhadap seluruh anggota keluarga.

Ia menilai, pernikahan semestinya tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi apabila tujuannya adalah ibadah dan kebaikan bersama.

Terkait pilihan dan keyakinan personal, termasuk poligami, Atalia menyebut bahwa hal tersebut tidak dilarang dalam agama. Namun, pelaksanaannya memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Saya kira silakan saja, itu menjadi wilayah keyakinan masing-masing. Namun, yang menjadi catatan besar adalah jangan sampai memicu konflik, jangan menelantarkan, dan jangan pernah menjadikan perempuan sebagai korban egoisme. Apalagi sampai merenggut hak hidup sesadis ini,” tegasnya.

Atalia juga menyoroti bahwa kecerdasan intelektual seseorang harus diimbangi dengan kemampuan mengelola emosi serta kecerdasan spiritual.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kecerdasan intelektual yang dimiliki seseorang sama sekali tidak ada artinya jika tidak diiringi dengan kemampuan regulasi emosi dan kecerdasan spiritual yang kokoh,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Atalia mendorong agar edukasi mengenai pencatatan pernikahan terus diperkuat. 

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pernikahan tidak hanya berkaitan dengan ikatan keagamaan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab serta perlindungan hukum bagi setiap anggota keluarga.

Ia menambahkan, perempuan dan anak kerap menjadi pihak yang paling dirugikan ketika persoalan rumah tangga tidak diselesaikan dengan baik.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan. Mari kita saling menjaga, mari kita saling melindungi, dan catatkan pernikahan anda,” pungkasnya. (muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral