news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Duta Besar RI LBBP untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo (berdiri tengah) menjenguk pekerja migran Indonesia berinisial SR..
Sumber :
  • Antara

Dibuang ke Hutan dengan Luka Bakar 50 Persen, Begini Kondisi Memilukan ART Banten yang Disiksa Majikan di Malaysia

Nasib tragis menimpa perempuan inisial SR (22), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banten yang menjadi korban penyiksaan keji oleh majikannya di Malaysia. 
Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:40 WIB
Reporter:
Editor :

"Jadi insyaallah dalam minggu-minggu ini akan dilepas (dari RS) dan akan masuk ke dalam internal protection order untuk PDRM,” tambah Dubes Iman.

Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Terkait keadilan bagi korban, Dubes Iman menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengawal ketat proses hukum terhadap kelima majikan dan satu agen penyalur tenaga kerja ilegal tersebut.

"Pasal yang akan dikenakan adalah pasal terberat dengan ancaman hukuman 20 tahun,” tegas Dubes Iman. 

Proses pembacaan dakwaan terhadap para pelaku dijadwalkan akan berlangsung pekan ini.

Dubes Iman pun kembali mengingatkan seluruh calon pekerja migran untuk selalu menggunakan jalur resmi yang terdaftar di sistem pemerintah. 

Hal ini sangat krusial agar negara dapat memberikan perlindungan maksimal bagi hak-hak pekerja di luar negeri.

"Berangkat melalui jalur yang resmi dengan prosedur yang resmi yang dimonitor oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya. (ant/dpi)


 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral