news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Sumber :
  • AI ChatGPT

Cara Cek Bansos Pemerintah November-Desember 2026, Mulai PKH, BPNT hingga Bantuan Beras

Cek daftar bansos November 2026 mulai dari PKH, BPNT, beras 30 kg, PIP hingga BSU Rp900.000. Simak jadwal, cara pencairan, dan cek desil pakai NIK KTP.
Kamis, 5 November 2026 - 07:12 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sejumlah program bantuan atau bansos pemerintah masih berlanjut hingga penghujung 2026. 

Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan pangan beras, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Memasuki November 2026, penyaluran PKH dan BPNT telah memasuki tahap 4 untuk periode Oktober–Desember. 

Sementara itu, bantuan pangan beras dialokasikan sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan sehingga penerima memperoleh total 30 kilogram.

Masing-masing program memiliki sasaran, persyaratan, nominal, dan mekanisme pencairan yang berbeda. 

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui ketentuan setiap bantuan agar tidak keliru memahami jadwal maupun status kepesertaan.

Perlu diketahui, meskipun penyaluran tahap 4 sudah berlangsung, pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan PKH dan BPNT secara serentak. 

Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai proses administrasi dan kesiapan masing-masing wilayah.

Selain itu, status sebagai penerima belum tentu berarti bantuan sudah masuk ke rekening. Masyarakat perlu mengecek informasi penyaluran melalui kanal resmi atau bank penyalur.

Daftar Bansos yang Berlanjut hingga Akhir 2026

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp31,8 triliun untuk sejumlah program bantuan hingga akhir 2026. 

Bantuan tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu keluarga berpenghasilan rendah.

Berikut sejumlah program yang perlu diperhatikan pada kuartal IV atau periode Oktober–Desember 2026:

PKH: bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria program.

BPNT atau Program Sembako: bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.

Bantuan pangan beras: alokasi 10 kilogram per bulan yang dirapel menjadi 30 kilogram untuk tiga bulan.

PIP: bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

BSU: bantuan subsidi upah sebesar Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, kelanjutan BLT Kesra pada kuartal IV 2026 belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. 

Masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum menganggap program tersebut kembali disalurkan.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen penerima yang tercatat dalam satu keluarga.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral