news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Sumber :
  • AI ChatGPT

Cara Cek Bansos Pemerintah November-Desember 2026, Mulai PKH, BPNT hingga Bantuan Beras

Cek daftar bansos November 2026 mulai dari PKH, BPNT, beras 30 kg, PIP hingga BSU Rp900.000. Simak jadwal, cara pencairan, dan cek desil pakai NIK KTP.
Kamis, 5 November 2026 - 07:12 WIB
Reporter:
Editor :

Cara cek penerima PIP 2026:

- Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

- Pilih bagian Cari Penerima PIP.

- Masukkan NISN peserta didik.

- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.

- Isi kode keamanan atau CAPTCHA yang muncul.

- Klik tombol untuk mengecek penerima.

- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status bantuan.

Apabila nama peserta didik belum ditemukan, orang tua dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan data pada sistem pendidikan sudah sesuai.

Perlu diperhatikan, status sebagai calon penerima atau masuk dalam SK Nominasi tidak selalu berarti dana sudah dapat dicairkan.

Pencairan dilakukan setelah peserta didik ditetapkan sesuai ketentuan dan rekening penyaluran telah aktif.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000

BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja atau buruh untuk membantu menjaga daya beli.

Program BSU 2026 direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp900.000.

Jumlah tersebut berasal dari bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang dibayarkan sekaligus.

Berbeda dari informasi yang masih berupa rencana, ketentuan BSU 2026 telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026.

Regulasi yang ditetapkan pada 28 Oktober 2026 tersebut mengatur sejumlah persyaratan penerima, termasuk batas upah maksimal Rp3,5 juta atau menyesuaikan upah minimum daerah apabila nilainya lebih tinggi.

Ketentuan lainnya mencakup status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Agustus 2026 serta pengecualian bagi aparatur sipil negara, anggota TNI, dan Polri.

Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan untuk tiga bulan, dengan pembayaran sekaligus dan mengacu pada ketersediaan anggaran.

Meski demikian, pekerja tetap perlu menunggu informasi teknis penyaluran dan penetapan penerima dari pemerintah. 

Informasi resmi dapat dipantau melalui kanal Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

(tsy)

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral