Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Denny Indrayana, ditemui usai sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19-7-2022)..
Sumber :
  • antara

Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Mengikuti Proses Praperadilan

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:07 WIB

Jakarta - Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, Denny Indrayana, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti proses praperadilan.

"Kami meminta semua pihak, termasuk pemohon, bersama-sama menunggu dan proses praperadilan yang berjalan," kata Denny usai sidang gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Tim penyidik KPK akan memanggil Mardani Maming pada hari Kamis (21/7/2022) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sementara itu sidang praperadilan Mardani Maming akan diputuskan pada hari Rabu (27/7/2022). 

Denny Indrayana berharap KPK tidak akan memanggil Mardani setelah putusan sidang praperadilan. 

"Mari sama-sama kita tunggu, kita hormati, alangkah lebih baiknya, lebih manisnya atas putusan. Maka, harapannya tidak berlanjut sehingga tidak perlu ada pemanggilan-pemanggilan lagi," kata Denny.

Sidang praperadilan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Selasa, membahas empat butir tuntutan terhadap KPK terkait dengan penetapan status tersangka Mardani H. Maming.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral