Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Terima Surat Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Blak-Blakan Diduga Bharada E dalam Tekanan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 12:44 WIB

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara di Acara Aki Pagi. (TvOne)

Surat tersebut, menurut Deolipa, bukan dalam bentuk tulisan tangan, melainkan diketik rapi. Padahal saat ini kliennya yang berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J itu berada dalam tahanan.

Pengacara yang kerap berbicara blak-blakan tersebut mengaku mendapat “kode” khusus dari kliennya. Deolipa yakin, Bharada E dalam tekanan saat menandatangani surat pencabutan kuasa hukum itu.

Menurut Deolipa, dia dan Bharada E telah bersepakat untuk memberikan tanda khusus untuk setiap surat yang ditulis. Kode itu menandakan keaslian surat.

“Surat kuasa atau surat apapun juga, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping materai. Kalau tidak ada itu berarti ada unsur paksaan,” ungkap Deolipa di Apa Kabar Indonesia Pagi, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga Masih Jalani Penyidikan Intensif, LPSK Gagal Temui Bharada E. Belum Dapat Izin dari Bareskrim Polri

Dirinya sengaja mengungkapkan hal tersebut ke media, agar masyarakat paham bahwa kliennya dipaksa untuk melepas Deolipa.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral