news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa Penuntut Umum saat bacakan dakwaan atas terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)..
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Ini Runutan Dakwaan Obstruction Of Justice yang Dilakukan Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:52 WIB
Reporter:
Editor :

Usai mendengar jumlah CCTV itu, Hendra, sebut jaksa, meminta Agus Nurpatria mengambil CCTV yang memuat bagian penting terkait peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo itu. Agus Nurpatria pun menyanggupinya.

"Kemudian Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan 'Bang, izin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sekira 20 CCTV' kemudian saksi Hendra Kurniawan mengatakan 'ok jangan semuanya, yang penting penting saja," ungkap jaksa.

Tak cukup sampai di situ, jaksa menyebut Agus Nurpatria juga meminta Irfan Widyanto mengambil DVR CCTV di pos security Komplek Perumahan Polri dan menggantinya dengan DVR yang baru.

Skenario demi skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi jejak pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terungkap. 

Hendra Kurniawan, yang merupakan anak buah Ferdy Sambo itu sempat meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder file dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, padahal peristiwa pelecehan tidak ada.

10 Juli, Folder Khusus Pelecehan

Bermula pada Minggu 10 Juli lalu sekitar pukul 18.30 WIB, di mana dua hari usai kejadian pembunuhan Yosua, Hendra Kurniawan meminta Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat folder khusus yang isinya menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi. Di mana, sebut jaksa, hal itu mengada-ngada karena peristiwa pelecehan terhadap Putri tidak ada.

"Saksi Arif Rachman Arifin, ditelepon oleh saksi Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, di mana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata jaksa.

Rupanya, kata jaksa, Ferdy Sambo juga ikut menghubungi Arif Rachman dan memerintahkan agar semua peristiwa ini ditutup rapat-rapat karena merupakan aib keluarga. Mendengar hal itu, Arif Rachman pun bergegas menemui Chuck Putranto Rifaizal Arifin di Polres Jakarta Selatan.

"Terdakwa Ferdy Sambo menelepon Saksi Arif Rachman Arifin dan mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib," ungkap jaksa.

Berita Terkait

1 2 3 4 5 6
7
8 9 10 11 12 13 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:11
03:11
07:15
06:13
15:24
04:57

Viral