- Istimewa
Feri Amsari, Berhenti Fitnah Kerja 115 Juta Petani Indonesia!
Makanya, catatan produksi yang luar biasa ini mampu membalikkan IMPOR menjadi SURPLUS!
Tahun 2024 kita masih impor 3,6 juta ton akibat El Nino, tahun 2025 Indonesia NOL KILOGRAM impor beras medium.
Angka ini konsisten dengan data resmi nasional dan internasional. Ini bukan asumsi. Ini bukan opini.
Ini adalah matematika produksi pangan nasional karya nyata 115 juta petani dan teknokrat pertanian.
Dengan tambahan tersebut, Indonesia jelas berada dalam kondisi surplus. Kebutuhan sekitar 30,5 juta ton beras tidak hanya terpenuhi, tetapi memiliki cadangan yang kuat.
Stok beras pemerintah di Perum Bulog hari ini (13 April 2026) mencapai 4,7 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
Ini bukan angka sembarangan. Ini adalah stok negara, dibiayai oleh anggaran negara, dicatat, diaudit BPK, dan dipertanggungjawabkan.
Tidak mungkin angka sebesar ini direkayasa. Karena jika itu terjadi, konsekuensi hukumnya sangat serius. Artinya tidak ada ruang untuk kebohongan dalam angka ini.
Dalam definisi global FAO, swasembada pangan bahkan masih mentoleransi impor hingga sekitar 10 persen.
Artinya posisi Indonesia saat ini sebenarnya sudah sangat kuat. Jika semua fakta ini masih disebut kebohongan, maka masalahnya bukan pada datanya, melainkan pada cara memahami realitas.
Memang sulit bagi orang awam seperti Feri Amsari memahami angka-angka ini. Tapi tak apa, toh kita semua bisa menikmati beras dari petani negeri sendiri.
Tetapi ketika swasembada disebut bohong dan produksi beras tidak dipercaya, implikasinya sangat jelas membuka ruang impor.
Dan impor berarti mengalihkan kesejahteraan dari petani Indonesia kepada petani negara lain seperti Thailand, Vietnam, dan Kamboja.
Di titik ini, pernyataan tersebut tidak lagi netral, melainkan menunjukkan keberpihakan pada pihak asing.
Siapa pun yang menolak swasembada pangan Indonesia, patut diduga mendorong arah impor.
Artinya secara tidak langsung berpihak pada petani asing dan melemahkan petani dalam negeri.
Dalam konteks ini, tidak berlebihan jika muncul dugaan adanya kedekatan dengan kepentingan impor atau bahkan jejaring mafia pangan yang selama ini telah ditindak dengan 76 tersangka yang sudah diproses hukum.
Jika narasi seperti ini terus disebarkan tanpa dasar, bukan tidak mungkin para penggiat pertanian akan menempuh jalur hukum karena ini berpotensi menjadi pembohongan publik.