- dok.sosial media X
Membaca Kepemimpinan NU Menjelang Muktamar 2026
Tegas dan Berani
Sebagai Ketua Umum PBNU (2010–2021), Kiai Said Aqil dikenal memiliki sikap yang sangat tegas terhadap isu-isu yang sempat membuat publik resah dan kehilangan keakraban publik. Yakni radikalisme, ekstremisme agama, terorisme, ideologi transnasional, dan politik identitas.
Beliau berulang kali menyampaikan bahwa: “Islam bukan agama kekerasan.”
Dalam berbagai forum nasional maupun internasional, beliau menolak penggunaan agama sebagai alat politik yang memecah bangsa. Menurut Said Aqil, mempertahankan NKRI merupakan bagian dari implementasi maqashid syariah. Sikap tersebut tercermin dalam berbagai ceramah, wawancara, dan kajian mengenai moderasi beragama.
Sikap yang Buya Said Aqil tunjukan adalah keteladanan charismatic leadership ala Max Weber yang diuraikan dalam Economy and Society (1922). Bagi Weber, pemimpin karismatik memiliki keberanian moral untuk mengambil sikap meskipun menghadapi resistensi. Karakter tersebut tampak pada Said Aqil ketika secara terbuka mengkritik kelompok radikal maupun praktik keberagamaan yang dinilainya bertentangan dengan prinsip Islam rahmatan lil-'alamin. Dan bertentangan dengan suatu solidaritas nasional yang bernama Islam Nusantara.
Teduh dan Harmoni
Salah satu ciri paling menonjol dari dakwah, alumni pesantren Lirboyo dan Universitas Umm Al-Quro (Ummul Quro) Makkah, adalah membangun harmoni. Beliau sering mengutip dan menguraikan dalam banyak kesempatan konsep: Pertama, rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam). Istilah ini menggambarkan bahwa ajaran Islam membawa kasih sayang, kedamaian, dan kebaikan bagi semua makhluk. Kedua, ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam). Nilai ini mengajarkan agar sesama Muslim saling menghormati, dan menjaga persatuan.
Ketiga ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Maksudnya adalah semangat persaudaraan antarsesama warga negara, tanpa membedakan suku, agama, dan ras. Keempat, ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia). Nilai ini menekankan bahwa semua manusia adalah satu keluarga besar sehingga harus saling menghormati, menghargai hak-hak sesama, dan hidup berdampingan secara damai.
Konsep-konsep tersebut menjadi fondasi gagasan moderasi beragama yang kemudian banyak dikaji dalam penelitian akademik. Selain itu menjadi fondasi dari bagaimana bangunan wacana Islam Nusantara menjadi makin kuat dan kokoh. Dalam konteks itu, Kiai Said Aqil melakukan apa yang Johan Galtung sebut sebagai positive peace teori, dalam karyanya yang berjudul Peace by Peaceful Means (1996). Kiai Said Aqil tidak hanya mengajak masyarakat menghindari konflik, tetapi juga membangun struktur sosial yang adil, toleran, dan harmonis.