Kejagung Memburu Jurist Tan Kasus Pengadaan Laptop Era Nadiem
Jakarta, tvOnenews.com - Kejagung masih melacak mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, Jurist Tan, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Jurist Tan adalah mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbutristek sekaligus konsultan teknologi pengadaan laptop Chromebook.
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek Jurist Tan hingga kini belum pernah mendatangi Kejaksaan Agung ntuk menjalani pemeriksaan. Keberadaan Jurist Tan hingga kini belum diketahui.
Jurist Tan adalah mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbud Ristek sekaligus konsultan teknologi pengadaan laptop Chromebook.
Kejagung pun mengeluarkan status DPO kepada Jurist Tan untuk membawanya ke Kejaksaan Agung.