Jakarta, tvOnenews.com - Tentara Nasional Indonesia ( Tni) menegaskan kehadiran tiga prajurit di ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penugasan tiga prajurit tersebut merupakan bagian dari pengamanan sidang atas permintaan Kejaksaan.
Menurutnya, langkah itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Aulia menegaskan kehadiran prajurit TNI di ruang sidang tidak memiliki kaitan dengan substansi perkara yang sedang disidangkan. Ia memastikan penugasan tersebut semata-mata untuk mendukung aspek pengamanan sesuai prosedur.
Sebelumnya diberitakan, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijaga oleh sejumlah personel TNI. Berdasarkan pantauan di lokasi, dua personel TNI telah berjaga sejak sidang pembacaan surat dakwaan.
Saat sidang memasuki agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menanyakan keberadaan personel TNI yang berdiri di tengah ruang sidang.
Hakim kemudian meminta agar personel tersebut tidak berada di posisi yang menghalangi pandangan pengunjung sidang maupun awak media yang meliput jalannya persidangan.