KPK Menghormati dan Apresiasi Putusan Majelis Hakim untuk Juliari Batubara

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:56 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Selain penjara, Juliari juga didenda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:54
04:20
00:52
02:08
02:13
01:10
Viral