Hukuman Mati Bagi Koruptor, Febri Diansyah: Cuma Gagah-Gagahan Pejabat

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:38 WIB

Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang lontarkan ultimatum kepada semua pihak yang berani melakukan tindak pidana korupsi terkait anggaran penangan Covid-19. Dinilai hanyalah sebatas gagah-gagahan pejabat, karena tidak sesuai dengan tindakannya.

Demikian hal tersebut disampaikan Pegiat anti-korupsi dan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah setelah vonis yang telah dijatuhkan kepada Mantan Mensos Juliari P Batubara dalam dugaan korupsi suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 hanyalah 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral