Pinjol Ilegal Diberantas, Teror Utang Hilang?

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:33 WIB

Jakarta - Menjamurnya pinjaman online ilegal dengan bunga mencekik kian meresahkan masyarakat. Tak hanya uang yang mereka gasak dari para korbannya, pun nyawa turut melayang lantaran depresi dengan teror penagihan pinjol.
Aparat kini tengah gencar memberangus sejumlah pinjol abal-abal itu. Penggerebekan dan penangkapan sindikat pinjol atau pinjaman online ilegal yang berhasil diungkap oleh tim kepolisian memantik tanda tanya besar, sebenarnya bagaimana regulasi usaha pinjol dapat berdiri dan bergerak memangsa masyarakat yang membutuhkan uang?
Sederet penggerebekan yang dilakukan aparat ini hanya sekelumit perusahaan pinjaman online ilegal yang berhasil diringkus di wilayah Jabodetabek, di daerah lain bertebaran pinjol-pinjol ilegal yang mungkin tengah sibuk mencari mangsa.
Belakangan Kelompok Masyarakat Marginal ibarat benci tapi cinta dengan pinjaman online. Kondisi ekonomi yang mendesak, ditambah persyaratan yang mudah, membuat mereka tergiur mengambil kredit melalui pinjol.
Sayangnya, dengan literasi digital yang kurang memadai, mereka mungkin tak tahu menahu bahwa bunga yang dikenakan oleh pinjol-pinjol ilegal ini bisa sangat mencekik.
Belum lagi, teror penagihan yang mereka lakukan tak segan menyentil ranah privasi hingga pornografi di Indonesia.
Sejatinya, Otoritas Jasa Keuangan sudah memiliki payung hukum jelas terkait aplikasi pinjaman yang resmi terdaftar pun edukasi soal tata cara penggunaan pinjol. Kendati demikian, dengan kemajuan teknologi tak bisa membendung lahirnya sejumlah pinjol ilegal yang diduga hulunya ada di luar Indonesia.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral