Usia Pensiun TNI Digugat Ke MK, Ingin Disamakan Dengan Usia Pensiun Polri

Kamis, 10 Februari 2022 - 19:49 WIB

Jakarta - Aturan mengenai batas usia pensiun prajurit TNI diuji ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon mendalilkan adanya perbedaan batas usia pensiun prajurit TNI seperti yang diatur dalam pasal-pasal yang diuji dengan batas usia pensiun anggota Polri.

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang gugatan uji materi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap MK memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan batas usia pensiun.

Andhika tak memberi dukungan atau penolakan terhadap gugatan yang dilayangkan anggotanya tersebut.
Sementara itu Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta publik untuk mengikuti rangkaian persidangan hingga putusan nanti.

Para pemohon yang terdiri dari purnawirawan TNI meminta MK mengubah ketentuan masa pensiun anggota TNI agar disamakan dengan pensiun anggota Polri yakni dapat diperpanjang hingga 60 tahun. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral