Gelar Reka Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber, Polisi Temukan Motif Pelaku | religiOne

Jumat, 18 September 2020 - 11:08 WIB

Jakarta, Klik Disini - Reka Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber, Polis Temukan Motif Pelaku | religiOne Beberapa waktu lalu, masyarakat digemparkan kasus penikaman yang dilakukan seorang pria pada Syekh Ali Jaber, Tragedi tersebut terjadi di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Untuk itu, kepolisian melakukan pemeriksaan dan reka adegan penikaman yang dilakukan oleh Alpin Andrian.

Dalam kesempatan itu pelaku penikaman memperagakan 17 adegan rekonstruksi sebagaimana yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan selama penetapannya menjadi tersangka seperti yang diutarakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung Kamis, 17 September 2020. #SyekhAliJaber #RekaAdeganPenikamanSyekhAliJaber #PenikamanSyekhAliJaber

Dalam kesempatan itu pelaku penikaman memperagakan 17 adegan rekonstruksi sebagaimana yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan selama penetapannya menjadi tersangka seperti yang diutarakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung Kamis, 17 September 2020. #SyekhAliJaber #RekaAdeganPenikamanSyekhAliJaber #PenikamanSyekhAliJaber

"17 adegan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian," kata Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis 17 September 2020.

Pandra juga mengatakan bahwa reka adegan terkait penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini dilakukan pada dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Jl Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, lokasi dimana korban ditikam. Kemudian, lanjut dia, pada adegan rekonstruksi tersangka ini juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum, sebab polisi telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

"Perlu kami sampaikan, penyidik juga telah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada jaksa penuntut umum yang nantinya akan mengawal kasus ini dari tahapan penyidikan hingga tuntutan. Fakta-fakta di lapangan 17 gerakan yang disampaikan tadi sudah sangat sesuai dengan berita acara, dan kami juga telah memeriksa 17 saksi," jelasnya.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengakui bahwa akibat insiden penikaman oleh orang tidak dikenal saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Minggu (13/9) sore, mengalami luka tusuk di bagian lengan atas atau bahu sedalam delapan sentimeter.

"Saat dia ingin menusuk saya di bagian leher atau kepala, saya gerakkan tangan sehingga menusuk bahu dan ketika pelaku itu ingin mencabut senjatanya itu saya gerakan badan ke kiri hingga mematahkannya dan patahan di tangan ini sedalam 8 sentimeter," kata Syekh Ali Jaber, saat itu. (umm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral