news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua tersangka bernama H (33) dan S (32) warga Banten.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Inilah Cara Dua Pelaku TPPO di Bali Gaet Korbannya untuk Bekerja di Luar Negeri

Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Kelas TPI 1 Ngurah Rai mengungkap terang modus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:43 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara, tiga korban yakni berinisal KY, AS dan IP adalah satu kampung dan WS berbeda kampung. Namun, WS juga mengaku pernah bekerja di luar negeri saat sebelum Pandemi Covid-19 dan akhirnya dia dapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak Pandemi Covid-19 dan kembali pulang ke Indonesia.

"Bahwa orang-orang yang menjadi korban ini sebenarnya mereka tidak tau di tempatkan dimana. (Mereka) bilang nanti akan diperkerjakan di sebuah restoran di sana, dan tidak tau betul tempatnya dan mereka pun baru kenal dan ketemu di sini dengan dua pelaku," jelasnya.

Selain itu, para korban juga mengaku ingin bekerja di luar negeri karena terhimpit ekonomi dan mendapatkan gaji yang lebih besar. Sementara, untuk dua pelaku mengaku baru pertamakali melakukan kasus TPPO.

"Pengakuannya baru satu kali, tapi ini masih didalami dan dikembangkan lagi apakah ada korban yang lain. Tapi, saya yakin korban bukan ini orang saja, mungkin sudah ada yang diberangkatkan dari tempat lain, bukan hanya di Bali. Kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Kemudian, dua pelaku juga belum mengakui mendapatkan berapa banyak uang dalam kasus TPPO ini dan sampai saat ini dua pelaku masih menutup diri.

"Semua masih pendalaman dan mereka masih menutup diri, kita akan gali lagi dan mereka tidak menyampaikan berapa yang mereka dapat, berapa yang mereka minta, mereka belum membuka diri. Jadi semuanya masih proses," ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan, bahwa para korban ada yang berprofesi kuli bangunan dan ada juga sebagai penjaga toko dan semuanya telah dipulangkan ke kampung halamannya.

Kemudian, para korban mau bekerja di Kamboja karena oleh pelaku diiming-imingi bonus dan semua fasilitas dan tempat tinggal ditanggung dan juga mendapatkan gaji Rp2 juta per bulan.

"Pengakuannya dapat Rp2 juta dan dapat bonus, fasilitas dan tempat tinggal di sana semuanya ditanggung. Tapi itu tidak secara resmi dan tertulis, itu baru pengakuan mereka semua dan tidak ada kontrak kerja dan lain-lain," ujarnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral