- ANTARA/Rubby Jovan
Apresiasi Langkah Polda Jabar, Dedi Mulyadi Ikut Musnahkan Barang Bukti dari Ratusan Kejahatan Jalanan
Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa, kegiatan razia sangat penting. Di Jabar, setidaknya aktivitas tersebut menjadi salah satu fokus utama yang harus dilakukan pihak kepolisian.
"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan, sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," ucapnya.
Sementara, Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa, polisis telah mencatat sebanyak 352 kasus kejahatan jalanan terjadi di sepanjang bulan Juni hingga awal Agustus 2026.
Pipit mengatakan, Polda Jabar telah meringkus 413 tersangka serta menyita lebih dari 1.000 kendaran yang diduga hasil dari tindak kejahatan.
Pengungkapan tersebut, kata Pipit, merupakan hasil dari operasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan jajaran setiap polres.
"Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan 1.016 kendaraan roda dua, kemudian 12 kendaraan roda empat. Ini masih bisa berkembang. Nanti akan terjadi pengembangan-pengembangan," ujar Pipit.
Ia menyampaikan operasi itu melibatkan unsur dari TNI, Satpol PP, hingga sejumlah elemen. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jabar yang menekan berbagai bentuk gangguan keamanan dan dapat meresahkan masyarakat.
Ia menyampaikan kegiatan patroli gabungan memberantas aksi premanisme, begal, dan pencurian kendaraan bermotor. Ia memastikan hal ini akan terus berlangsung secara intensif terutama di beberapa titik yang sangat rawan tindak kriminal.
Selain kejahatan jalanan, polisi juga melakukan penindakan narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, dan miras. Beberapa di antaranya yang telah diamankan yakni 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika dan 2,72 juta butir obat keras tertentu, seperti tramadol.
Untuk miras, Polda Jabar telah berhasil mengamankan 25.000 botol miras yang terdiri dari berbagai merek. Terkait obat keras tertentu yang menjadi perhatian KDM, Polda Jabar telah memberantas 115 kasus dengan 128 tersangka.
(hap)