- Istimewa
Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa
tvOnenews.com - Aksi pembubaran ibadah gereja oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Sewon, Bantul, viral di media sosial pada Minggu (24/5/2026) lalu. Dalam rekaman video yang beredar, massa menggeruduk bangunan yang digunakan untuk ibadah dengan dalih aktivitas tersebut tidak memiliki izin, sementara aparat kepolisian yang berada di lokasi tampak kesulitan membendung massa.
Menanggapai insiden itu, Ketua Asosiasi World Muaythai Indonesia (AWMI) sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar memberikan tanggapan resmi terkait insiden penghentian kegiatan ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026.
Menanggapi hasil Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bakesbangpol Kabupaten Bantul hari ini, Senin (25/5), Dewanto P. Siregar menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah preventif yang diambil oleh jajaran Forkopimda Bantul untuk menjaga kondusivitas wilayah.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Bantul, Polres, dan Kodim dalam merespons dinamika sosial ini.
"Posisi AWMI jelas setiap warga negara dijamin hak konstitusionalnya untuk beribadah. Namun, di sisi lain, kepatuhan terhadap administrasi dan aturan perundang-undangan pendirian tempat ibadah adalah keniscayaan agar tercipta ketertiban sosial," tegas Dewanto.
Dalam keterangannya, Dewanto menyoroti tiga poin penting yang menjadi catatan AWMI mengenai pentingnya ketaatan administrasi, dimana AWMI mendukung penegasan bahwa Surat Tanda Lapor (SKTL) bukanlah izin pendirian tempat ibadah. Ia meminta seluruh kelompok keagamaan di wilayah DIY untuk memahami alur perizinan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Kemudian tindakan tegas terhadap Intoleransi, AWMI mendukung penuh komitmen Kapolres Bantul untuk memproses hukum segala bentuk tindakan intoleransi yang melanggar aturan.
"Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Namun, kami juga mendesak pihak penyelenggara kegiatan untuk kooperatif dan mematuhi saran pemerintah demi kepentingan yang lebih besar, yakni kedamaian warga," ujar Dewanto.
Lebih jauh Dewanto menyoroti bahwa saat ini Yogyakarta menjadi Titik Singgah Tradisi Perjalanan Spiritual Biksu Jelang Waisak sebuah rangkaian tradisi perjalanan spiritual Indonesian Walk for Peace.