news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2028, LPPOM MUI Dorong Pendampingan bagi Pelaku Usaha.
Sumber :
  • ANTARA

Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2028, LPPOM MUI Dorong Pendampingan bagi Pelaku Usaha

LPPOM MUI Jawa Tengah mendorong pendampingan sertifikasi halal bagi UMK. Simak penyesuaian tenggat hingga 17 Oktober 2028 dan persiapan yang perlu dilakukan.
Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:10 WIB
Reporter:
Editor :

Pendampingan juga dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi kekurangan dalam proses pengajuan, sehingga mereka tidak sekadar mengetahui adanya kewajiban, tetapi memahami cara memenuhi ketentuan yang berlaku.

Masa Penahapan Disesuaikan hingga Oktober 2028, Ini yang Perlu Disiapkan

Penyesuaian masa penahapan kewajiban sertifikasi halal yang diumumkan pemerintah pada 16 Oktober 2026 menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk memeriksa kesiapan produk dan proses produksinya.

Dalam informasi yang disampaikan, sejumlah kategori, termasuk produk makanan dan minuman UMK serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, memperoleh penyesuaian masa penahapan hingga 17 Oktober 2028, sesuai ketentuan yang berlaku.

Muslich mengingatkan agar tambahan waktu tersebut dimanfaatkan untuk menyiapkan dokumen, memastikan informasi mengenai bahan baku, dan berkonsultasi apabila mengalami hambatan dalam proses sertifikasi.

Bagi pelaku usaha, langkah persiapan dapat dimulai dengan memeriksa bahan yang digunakan, mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan, serta memastikan proses produksi sesuai dengan persyaratan kategori produk masing-masing. 

Apabila terdapat bahan baku yang belum jelas status sertifikasinya, pelaku usaha perlu mencari informasi dan berkonsultasi melalui saluran pendampingan yang tersedia.

Meski demikian, penyesuaian tenggat tidak berarti seluruh produk otomatis memperoleh perlakuan yang sama. Pelaku usaha perlu memastikan kategori produk dan ketentuan yang berlaku bagi usahanya sebelum menentukan langkah berikutnya.

Dengan persiapan lebih awal, waktu yang tersedia dapat digunakan untuk memperbaiki kekurangan, bukan baru memulai pencarian informasi menjelang batas penahapan.

MUI Daerah Didorong Perluas Edukasi dan Akses Informasi

Upaya memperluas pemahaman mengenai sertifikasi halal juga menjadi bagian dari agenda Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jawa Tengah yang dirangkaikan dengan sosialisasi halal di Semarang, Sabtu (17/10/2026).

Ketua Umum MUI Jawa Tengah, KH Noor Achmad, mengatakan Mukerda menjadi kesempatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menyelaraskan gerakan dari tingkat pusat hingga daerah.

"Tujuan dari acara ini yang pertama adalah kita melakukan konsolidasi dan sinergi. Kita juga ingin memperkuat Majelis Ulama Indonesia di seluruh Jawa Tengah serta menyamakan gerakan dari pusat hingga daerah," ujarnya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Direktur LPPOM Jawa Tengah Ahmad Rofiq mengajak pengurus MUI di tingkat kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan masyarakat di wilayah masing-masing.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:08
08:29
08:13
08:12
13:03
04:39

Viral