news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2028, LPPOM MUI Dorong Pendampingan bagi Pelaku Usaha.
Sumber :
  • ANTARA

Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2028, LPPOM MUI Dorong Pendampingan bagi Pelaku Usaha

LPPOM MUI Jawa Tengah mendorong pendampingan sertifikasi halal bagi UMK. Simak penyesuaian tenggat hingga 17 Oktober 2028 dan persiapan yang perlu dilakukan.
Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:10 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut Ahmad Rofiq, jaringan organisasi daerah dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus membantu pelaku usaha mendapatkan informasi dan pendampingan yang diperlukan.

Kegiatan sosialisasi dalam rangkaian Mukerda itu juga diikuti secara daring oleh unsur MUI dan LPPOM dari berbagai daerah di Indonesia. Partisipasi tersebut membuka ruang koordinasi yang lebih luas dalam menyampaikan informasi mengenai sertifikasi halal.

Melalui kerja sama dengan MUI dan pemangku kepentingan lainnya, LPPOM Jawa Tengah berharap pendampingan dapat membantu UMK memenuhi persyaratan sertifikasi sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.

Penyesuaian masa penahapan hingga Oktober 2028 akan lebih bermanfaat apabila diikuti persiapan konkret. Bagi pelaku UMK, memahami aturan, memastikan bahan baku, melengkapi dokumen, dan memanfaatkan pendampingan menjadi langkah penting agar proses sertifikasi halal dapat dijalani dengan lebih terarah. (udn)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:08
08:29
08:13
08:12
13:03
04:39

Viral