- tim tvOne
Pemprov Jatim Libatkan 34 Ribu Peserta dalam Edukasi Perlindungan Anak Digital
Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan agar komitmen perlindungan anak tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diterapkan secara berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” tutur Sherlita.
Edukasi publik tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nancy Laura Sitinjak; Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muhammad Ihsan; serta Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho.
Nancy menjelaskan peran orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah risiko yang mengancam anak di ruang digital. Ia juga memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi bagian dari upaya perlindungan anak.
Sementara itu, Muhammad Ihsan menekankan pentingnya peran keluarga, pemerintah, masyarakat, dan platform digital dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.
Anak juga perlu dibekali pemahaman mengenai keamanan data pribadi, pengenalan risiko digital, serta keberanian melaporkan situasi yang membahayakan. Edukasi mengenai penggunaan teknologi secara bijak dan seimbang turut menjadi bagian dari upaya tersebut.
Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho menyoroti perlunya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Pendampingan juga perlu menyesuaikan perkembangan risiko digital, termasuk tantangan yang muncul seiring kemajuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
UNICEF mendukung pengembangan kebijakan dan aplikasi yang berorientasi pada perlindungan anak di ruang digital. Upaya tersebut mencakup Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan, PP TUNAS, serta program Perisai Anak yang dikembangkan Diskominfo Jawa Timur.
Pelibatan sekitar 34 ribu peserta menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Timur memperluas edukasi perlindungan anak di ruang digital. Penerapan perlindungan tersebut tetap membutuhkan langkah nyata dari keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara platform digital. (gol)