- tvOnenews/Tut Wuri Handayani
Gelar Audiensi dengan PUPR, DPD REI Kalbar Dorong Penyelesaian LBS Demi Percepat Program 3 Juta Rumah
Menurut Baharudin, yang menjadi persoalan bukanlah pertentangan antara pembangunan perumahan dan perlindungan lahan pertanian, melainkan belum sinkronnya implementasi kebijakan antarinstansi.
"Perumahan itu penting, pertanian juga penting. Yang kami harapkan adalah sinkronisasi antarinstansi sehingga perizinan yang sudah diterbitkan, seperti PKKPR, IPPT, dan PBG, tidak berbenturan dengan penetapan tata ruang. Dengan demikian, lahan untuk perumahan dan lahan untuk ketahanan pangan dapat ditata secara selaras. Misalnya, kawasan perumahan berada di bagian depan, sementara lahan pertanian tetap dipertahankan di bagian belakang sesuai perencanaan tata ruang," tuturnya.
Baharudin menilai penyelesaian persoalan LBS tidak bisa lagi ditunda karena dampaknya akan meluas ke berbagai sektor. Menurutnya, hambatan pembangunan perumahan bukan hanya memengaruhi pengembang, tetapi juga berimbas terhadap masyarakat, dunia usaha, hingga perekonomian daerah.
"Ketika pembangunan perumahan terhambat, dampaknya bukan hanya dirasakan pengembang. Ada efek domino yang ikut terjadi, mulai dari tertundanya masyarakat memiliki rumah, berkurangnya penyerapan tenaga kerja, hingga melambatnya perputaran ekonomi yang melibatkan banyak sektor usaha. Karena itu, kami berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum terhadap perizinan yang telah diterbitkan agar pembangunan perumahan dan program ketahanan pangan dapat berjalan beriringan tanpa saling menghambat," ujar Baharudin.
DPD REI Kalimantan Barat berharap melalui audiensi tersebut dapat ditemukan langkah-langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan penyediaan hunian.
"Kami meyakini pemerintah memiliki semangat yang sama, yaitu menghadirkan rumah yang terjangkau bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketahanan pangan. Karena itu, kami berharap persoalan LBS ini menjadi perhatian serius dan dapat segera diselesaikan. Setiap keterlambatan penyelesaian persoalan ini bukan hanya menghambat investasi, tetapi juga menunda hadirnya rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Jika target Program 3 Juta Rumah ingin tercapai, maka hambatan-hambatan seperti LBS harus mendapat solusi yang cepat, pasti, dan berkeadilan," harap Baharudin.
DPD REI Kalimantan Barat berharap audiensi ini menjadi langkah awal lahirnya solusi konkret sehingga pembangunan perumahan dapat kembali berjalan, investasi tetap terjaga, perlindungan lahan pertanian tetap terlaksana, dan semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dapat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.(twh/chm)