Empat pelaku persetubuhan anak dibawah umur diringkus dan diamankan di Polresta Kendari..
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Sadis! Gadis Dibawah Umur Dicabuli 4 Pria di Kantor Kelurahan di Kendari

Kamis, 2 Juni 2022 - 15:29 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Empat orang pria diringkus polisi usai melakukan tindak asusila, terhadap seorang anak dibawah umur bernama Mawar (nama disamarkan) yang masih berusia 14 tahun, di salah satu kantor Kelurahan yang berada di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Kamis (2/6/2022) dini hari.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MAA, GNW, FA, dan MLM diringkus oleh Buser 77 di kediaman masing-masing pada Kamis dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat salah satu pelaku inisial FA menjemput korban Mawar dan membawanya ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Di tempat itulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban," ujarnya. 

Usai keduanya berhubungan, tiba-tiba datang sekelompok orang berjumlah tiga orang yang tidak dikenali oleh korban. Bukannya memberi pertolongan, ketiga pria tersebut justru ikut-ikutan mencabuli korban.

Selanjutnya, korban diantar pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Tidak lama kemudian, keluarga korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa Mawar telah digauli oleh sekelompok pria. Merasa tidak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga langsung melapor ke Polresta Kendari.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:28
02:38
16:19
04:46
01:55
02:26
Viral