Pintu dan jendela kaca milik Litha Brand diduga dirusak oleh sekelompok orang..
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Kisruh Sengketa, Pintu dan Jendela Kaca Dirusak Sekelompok Orang Tak Dikenal

Minggu, 16 Oktober 2022 - 09:24 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Kisruh lahan sertifikat antara rumah makan Ati Raja dengan Litha Brand berbuntut panjang, pintu dan jendela kaca milik Litha Brand diduga dirusak oleh sekelompok orang suruhan dari rumah makan Ati Raja, dengan pecahan kaca pintu dan jendela berhamburan di rumah milik Litha Brand, diduga pengrusakan tersebut terkait penolakan pihak Litha Brand untuk dibongkar sebagian rumahnya, Sabtu (15/10/2022).

"Pengrusakan pintu kaca dan jendela kaca klien kami ini diduga dirusak oleh suruhan pihak sebelah rumah makan Ati Raja, dengan menggunakan batu dan busur anak panah serta bambu saat sekelompok orang tak dikenal melakukan pengrusakan tersebut," ujar kuasa hukum Litha Brand Frans Lading.

Pengrusakan ini terkait masalah awal terjadinya upaya paksa dari pihak rumah makan Ati Raja untuk melakukan pembongkaran tapi pihak dari Litha Brand tidak terima pembongkaran dan melarang melakukan pembongkaran tersebut.

"Akibat pengrusakan sekelompok orang tak dikenal tersebut, pintu dan kaca jendela serta jendela di lantai atas pecah dengan pecahannya berhamburan beserta sejumlah batu yang digunakan untuk merusak pintu dan jendela tersebut," ucapnya

Pihak dari tim Dirkrimum Polda Sulsel bersama dengan tim Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan atas insiden pengrusakan tersebut dengan menurunkan Inafis Polda Sulsel untuk melakukan olah TKP di lokasi pengrusakan dan di lahan sengketa tersebut.

Perseteruan kisruh lahan Sertifikat Hak Milik Nomor 75 Tahun 1974, antara rumah makan Ati Raja dengan Litha Brand terus bergulir dengan mediasi di antara kedua belah pihak berseteru sejak 2013 lalu hingga sekarang.

Pihak rumah makan Ati Raja melakukan pembongkaran tersebut berdasarkan alasan hak kepemilikan berupa sertifikat, sementara pihak dari litha band meminta menghentikan aktivitas pembongkaran yang dilakukan pihak rumah makan Ati Raja  karena masih dalam status quo terhadap objek tersebut sebagian objek warisan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:01
01:33
02:07
05:44
07:21
02:04
Viral