Korban Kehilangan Motor Jadi Tersangka Polisi Jelaskan Dasar Hukum Penetapannya.
Sumber :
  • Tim TvOne/Berkat

Korban Kehilangan Motor Jadi Tersangka Polisi Jelaskan Dasar Hukum Penetapannya

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:03 WIB

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Setelah viral video seorang pencuri sepeda motor tewas diamuk massa atau main hakim sendiri pihak kepolisian menetapkan pemilik motor dan dua lainnya menjadi tersangka.

Dari keterangan saksi dan bukti rekaman video serta hasil visum akhirnya sat reskrim polres ogan ilir menetapkan tiga orang yakni ( J ) pemilik motor ( D) yang di dalam video menangkap almarhum dan ( I ) tersangka yang melakukan pemukulan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani menjelaskan kronologi perkara ini.

Kronologi tewasnya pelaku pencurian sepeda motor bernama Eko (34 tahun), berawal saat tersangka Juandi datang ke pangkas rambut di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, pada Selasa (31/1/2023) petang.

Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan plat nomor F 2023 FFU milik Juandi diparkir di depan pangkas rambut dengan kunci masih tertancap di kontak motor.

"Saat Juandi sedang memangkas rambut, datang pelaku curanmor bernama Eko ini. Pemilik pangkas rambut dan Juandi lalu meneriaki maling ke Eko yang sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut," terang Regan kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (28/2/2023).

Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan plat nomor F 2023 FFU milik Juandi diparkir di depan pangkas rambut dengan kunci masih tertancap di kontak motor.

"Saat Juandi sedang memangkas rambut, datang pelaku curanmor bernama Eko ini. Pemilik pangkas rambut dan Juandi lalu meneriaki maling ke Eko yang sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut," terang Regan kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (28/2/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
02:32
Viral