Korban Kehilangan Motor Jadi Tersangka Polisi Jelaskan Dasar Hukum Penetapannya.
Sumber :
  • Tim TvOne/Berkat

Korban Kehilangan Motor Jadi Tersangka Polisi Jelaskan Dasar Hukum Penetapannya

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:03 WIB

Keterangan Regan ini juga dipertegas oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman yang mengatakan, pada saat kejadian, pelaku telah menguasai sepeda motor curian.

"Pada saat itu pelaku sudah mengambil motor itu, sudah berada dalam kuasanya. Motor sudah bergeser dari tempat parkir," kata Andi, juga di Mapolres Ogan Ilir.

Kembali ke keterangan Regan, karena diteriaki maling oleh warga, pelaku meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri ke dalam perkebunan seputar TKP.

Sempat ada beberapa warga yang dapat menghentikan pelaku, namun menurut polisi, pelaku yang terdesak lalu mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya.

Pisau itu untuk mengancam warga agar tak berani mendekat dan saat itulah warga yang berkumpul semakin banyak hingga membuat pelaku melarikan diri.

Disebutkan Regan, warga yang sudah berkumpul diperkirakan berjumlah lebih dari 100 orang mengejar pelaku yang terdesak di pinggir sungai.

"Saat itulah Juandi (pemilik sepeda motor) dan seorang tersangka lainnya mengambil kayu dari sekitar rawa untuk memukul pelaku hingga terjatuh. Karena kembali terdesak, pelaku menceburkan diri ke dalam rawa untuk melarikan diri sampai ke seberang rawa yang tembus ke kebun karet milik warga," terang Regan.

Di seberang rawa, massa sudah menunggu pelaku dan memukulnya dengan menggunakan benda tumpul, diantaranya menggunakan kayu.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral