BNN Kepri melakukan pengujian terhadap sabu sebelum dimusnahkan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

BNN Kepri Sita 11.5 Kg Sabu Asal Malaysia

Kamis, 21 April 2022 - 16:49 WIB

Batam - BNNP Kepri menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu seberat 11,564 Kg di lokasi yang berbeda. Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak mengatakan, penangkapan ini berdasarkan dari dua laporan kasus narkotika.

"Di laporan kasus yang pertama kita amankan tersangka inisial SA (28) di Kavling Lama Sagulung pada Selasa (5/4/2022) pagi dan tersangka yang kedua berinisial MI (43) di Kavling Baru Sei Beduk pada Rabu (6/4/2022) pagi," ujar Henry didampingi Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto saat press release, Kamis (21/4/2022) pagi.

Dari tersangka SA, lanjut Simanjuntak, tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh bungkus plastik dalam kemasan teh Guanyinwang, dan dari tersangka MI ditemukan barang bukti empat bungkus kemasan teh Guanyinwang berisi sabu.

"Barang bukti yang diamankan dari tersangka SA sebanyak 7,391 Kg sabu dan dari tersangka MI sebanyak 4,173 Kg sabu," bebernya.

Sabu yang pertama yang dimusnahkan seberat 7.163,57 gram, selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara seberat 227,43 gram dan pemusnahan sabu yang kedua seberat 4.043,82 gram. Selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara seberat 129,18 gram. 

"Ini yang terus kita upayakan dalam memberantas narkoba, kita melakukannya tidak berhenti disini saja, dan akan kita tumpas terus semua peredaran narkoba," ungkap Heru.

Sementara itu, Kabid Berantas menambahkan, kedua tersangka ini hanya sebagai penerima barang saja. "Pengendali kedua tersangka ini ada di daerah Jawa Barat. Mereka ini menunggu perintah dan petunjuk dari pengendali. Setelah itu nantinya akan ada orang yang datang mengambil narkotika ini," ujar Heru.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:52
01:57
01:49
02:07
01:58
Viral