news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suasana pemulangan Rocky.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmad Sukri

“ROCKY" Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan dari India

Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi satwa liar dilindungi melalui keberhasilan repatriasi satu individu orangutan Sum
Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB
Reporter:
Editor :

Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, orangutan akan menjalani pemeriksaan awal oleh tim dokter hewan dan petugas karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya setelah perjalanan. 

Tim juga akan memberikan penanganan dan pemenuhan kebutuhan dasar satwa, termasuk makanan dan minuman, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medisnya. Setelah seluruh prosedur administrasi dan karantina terpenuhi, orangutan akan dibawa ke fasilitas rehabilitasi untuk menjalani tahapan pemulihan dan penilaian lebih lanjut.

Selanjutnya, orangutan tersebut akan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang dikelola oleh COP. Di fasilitas ini, orangutan akan memperoleh perawatan, pemantauan kesehatan, serta proses rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan perilakunya. 

Tahapan rehabilitasi menjadi penting untuk menilai kemampuan individu dalam mengembangkan perilaku alami, termasuk mencari pakan, memanjat, dan beradaptasi dengan lingkungan, sebagai bagian dari persiapan menuju kemungkinan pelepasliaran apabila memenuhi persyaratan.

Saat ini, SRA menampung delapan individu orangutan yang menjalani rehabilitasi, termasuk empat individu hasil repatriasi dari Thailand pada akhir 2025. Keberadaan fasilitas rehabilitasi ini menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk memastikan orangutan korban perdagangan ilegal tidak hanya berhasil dipulangkan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Direktur Eksekutif COP, Daniek Hendarto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pemulangan tersebut.

“Kami terus mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam konservasi orangutan, termasuk melalui penyelamatan, perawatan, dan rehabilitasi individu yang menjadi korban perdagangan ilegal. Kami berharap proses rehabilitasi orangutan ini berjalan dengan baik sehingga, apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasinya terpenuhi, ia dapat dipersiapkan untuk kembali ke habitat alaminya,” ujar Daniek.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati. Penanganannya memerlukan kerja sama yang kuat antara negara asal, negara tempat satwa ditemukan, aparat penegak hukum, lembaga konservasi, serta mitra terkait lainnya.

Melalui repatriasi ini, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa upaya konservasi tidak berhenti pada penyelamatan dan pemulangan satwa. Perawatan, rehabilitasi, penegakan hukum, serta pemulihan habitat merupakan rangkaian penting untuk memastikan kelangsungan hidup orangutan Sumatera sebagai salah satu kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. (Asr/wna)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:08
08:29
08:13
08:12
13:03
04:39

Viral